Untuk  masyarakat Desa Lubuk Kerapat Dan Desa Rambah Muda

Bupati H Sukiman Bagikan 355 Sertifikat TORA 

Di Baca : 3335 Kali
Bupati Rokan Hulu Riau H Sukiman menyerahkan Sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) program Pemerintah Pusat yang dibagikan kepada warga di Desa Lubuk Kerapat Kecamatan Rambah Hilir, Rohul, Selasa, (16/6/2020). (Nurul Arifin/Detak Indonesia.co.id)

Nampak hadir dalam acara ini Kepala Dinas Koperasi, UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi  Zulhendri MIP, Camat Rambah Hilir Adi Gunawan SSTP Kepala Dinas BPDKB, Kepala Dinas Kesbangpol, Kepala Dinas Catatan Sipil, Kepala Desa Rambah Muda Rian Denny Setiawan SIP serta perwakilan BPN Rohul.

Kegiatan pemerintah daerah ini dalam pantauan awak media tetap mengacu protokol kesehatan menuju new normal Corona Virus Disease atau Covid-19.

H Sukiman dalam arahannya menyampaikan, bahwa masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah tersebut agar dapat memanfaatkannya dengan baik dan jangan digunakan kalau bukan produktif, dan bagi warga yang belum dapat supaya pemerintah desa bisa menindak lanjutinya secepat mungkin.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar